Showing posts with label Lama. Show all posts
Showing posts with label Lama. Show all posts
14 May 2013

ABORSI

DEFINISI

Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus”. Berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Ini adalah suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.
Dalam dunia kedokteran dikenal 3 macam aborsi, yaitu:
1.   Aborsi Spontan / Alamiah
2.   Aborsi Buatan / Sengaja
3.   Aborsi Terapeutik / Medis
Aborsi spontan / alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun.  Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma, sedangkan 
Aborsi buatan / sengaja
adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak). 
Aborsi terapeutik / medis
adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik.  Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.

RESIKO ABORSI 

Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka  yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:
1.   Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
2.   Resiko gangguan psikologis

Resiko kesehatan dan keselamatan fisik

Pada saat melakukan aborsi  dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
 1.   Kematian mendadak karena pendarahan hebat
 2.   Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
 3.   Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
 4.   Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
 5.   Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada
      anak berikutnya
 6.   Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
 7.   Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
 8.   Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
 9.   Kanker hati (Liver Cancer)
10.  Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat
      pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11.  Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12.  Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13.  Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Resiko kesehatan mental
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1.    Kehilangan harga diri (82%)
2.    Berteriak-teriak histeris (51%)
3.    Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4.    Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5.    Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6.    Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.

AGAMA DAN ABORSI 

Kami akan membahas hal ini dari segi agama Islam (Al-Quran & Aborsi) serta agama Kristen (Alkitab & Aborsi) untuk menggambarkan pemahaman lebih lanjut mengenai aborsi dan agama. Pertama-tama kami akan membahasnya dari segi agama Islam dan kemudian dari segi agama Kristen.

Al-Quran & Aborsi

Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh  sesama manusia adalah sangat mengerikan.
Pertama: Manusia  - berapapun kecilnya - adalah ciptaan Allah yang mulia.
Agama Islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.”(QS 17:70)
Kedua: Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Didalam agama Islam, setiap tingkah laku kita terhadap nyawa orang lain, memiliki dampak yang sangat besar. Firman Allah:  “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32)
Ketiga: Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang.
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31)
Keempat: Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah.
Membunuh berarti melakukan tindakan kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi dalam kandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah “abortus provokatus kriminalis” yang merupakan tindakan kriminal – tindakan yang melawan Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Kelima: Sejak kita masih berupa janin, Allah sudah mengenal kita.
Sejak kita masih sangat kecil dalam kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al-Quran menyatakan:”Dia lebih mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih dalam kandungan ibumu.”(QS: 53:32) Jadi, setiap janin telah dikenal Allah, dan janin yang dikenal Allah itulah yang dibunuh dalam proses aborsi.
Keenam: Tidak ada kehamilan yang merupakan “kecelakaan” atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah.
Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: “Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS 22:5)  Dalam ayat ini malah ditekankan akan pentingnya janin dibiarkan hidup “selama umur kandungan”. Tidak ada ayat yang mengatakan untuk mengeluarkan janin sebelum umur kandungan apalagi membunuh janin secara paksa!
Ketujuh: Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan.
Hamil diluar nikah berarti hasil perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan tetapi Nabi Muhammad SAW –  seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud – tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah untuk menggugurkan kandungannya: Datanglah kepadanya (Nabi yang suci) seorang wanita dari Ghamid dan berkata,”Utusan Allah, aku telah berzina, sucikanlah aku.”. Dia (Nabi yang suci) menampiknya. Esok harinya dia berkata,”Utusan Allah, mengapa engkau menampikku? Mungkin engkau menampikku seperti engkau menampik Ma’is. Demi Allah, aku telah hamil.” Nabi berkata,”Baiklah jika kamu bersikeras, maka pergilah sampai anak itu lahir.” Ketika wanita itu melahirkan datang bersama anaknya (terbungkus) kain buruk dan berkata,”Inilah anak yang kulahirkan.”   Jadi, hadis ini menceritakan bahwa walaupun kehamilan itu terjadi karena zina (diluar nikah) tetap janin itu harus dipertahankan sampai waktunya tiba. Bukan dibunuh secara keji
HUKUM DAN ABORSI 


Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”
Yang menerima hukuman adalah:
1.   Ibu yang melakukan aborsi
2.   Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3.   Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi
Beberapa pasal yang terkait adalah:
Pasal 229

1.   Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya
     supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena
     pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling
     lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2.   Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan
     perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib,
     bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3.   Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka
     dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
Pasal 341

Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 342

Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 343

Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.
Pasal 346

Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Pasal 347
1.  Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang
    wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas
    tahun.
2.  Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara
    paling lama lima belas tahun.
Pasal 348
1.  Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang
    wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima
    tahun enam bulan.
2.  Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana
    penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 349

Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan

SOLUSI 

Solusi untuk seorang wanita

Jika anda sedang memikirkan untuk melakukan aborsi, tenangkan pikiran anda. Aborsi bukanlah suatu solusi sama sekali. Aborsi akan membuahkan masalah-masalah baru yang bahkan lebih besar lagi bagi anda – di dunia dan di akhirat.
Ada beberapa pihak yang dapat diminta bantuannya dalam hal menangani masalah aborsi ini, yaitu:
1.  
Keluarga dekat atau anggota keluarga lain.
2.   Saudara-saudara seiman
3.   Gereja-gereja, khususnya gereja Katolik
4.   Organisasi-organisasi pelayanan Gereja
5.   Orang-orang lain yang bersedia membantu secara pribadi
Pertama-tama, hubungi keluarga terlebih dahulu. Orang tua, kakak, om, tante atau saudara-saudara dekat lainnya. Minta bantuan mereka untuk mendampingi di saat-saat yang sukar ini.
Jika keluarga tidak memungkinkan, hubungi orang-orang lain yang disebutkan di daftar diatas. Atau hubungi kami di Forum Diskusi

Solusi untuk Bayi
Apapun alasan anda, aborsi bukanlah jalan keluar. Setiap bayi yang dilahirkan, selalu dipersiapkan Tuhan segala sesuatunya untuk dia. Jika saat ini anda merasa tidak sanggup membiayai kehidupan dia, berdoalah agar Tuhan memberikan jalan keluar.
Jika anda benar-benar tidak menginginkan anak tersebut, carilah orang-orang dekat yang bersedia untuk menerimanya sebagai anak angkat.
Jika tidak ada seorangpun yang menginginkan bayi tersebut, segera hubungi kami di Forum Diskusi. Kami akan mencarikan orang-orang yang bersedia untuk merawat anak tersebut.


Sumber: www.aborsi.org
09 May 2013

Wisata Gunung Kelud


Kawasan wisata Gunung Kelud yang terletak di wilayah Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri makin dimanjakan dengan berbagai alternatif sasaran dan permainan wisata. Jika sebelum gunung Kelud meletus, pengunjung disuguhi panorama kawah di puncak kepundan dengan air yang berwarna hijau, setelah letusan pada akhir 2007 lalu, pengunjung dibuat terpana dengan munculnya anak gunung Kelud dengan asap putih yang mengepul diseputar “gunung anakan” yang berbentuk kubah lava itu. Belum lagi dengan fenomena mysterious road yang juga membikin pengunjung penasaran.

Kali ini Pemerintah Kabupaten Kediri melalui kantor Pariwisata dan Seni Budaya (Parsenibud) kembali menambah permainan di kawasan wisata yang menjadi icon wisata Kabupaten Kediri yaitu Gantungan Luncur atau dalam istilah outbond sering disebut Flying Fox. Tidak itu saja, dalam waktu dekat juga akan ditambah dengan permainan wisata berupa penyediaan kendaraan All Train Vehicle (ATV) dengan jalur tertentu. ATV ini adalah jenis kendaraan dengan kemudi seperti sepeda motor tetapi memiliki roda empat dirancang sebagai kendaraan offroad. Dua permainan terakhir adalah permainan yang bernuansa petualangan. Cocok dengan kawasan wisata gunung Kelud yang memang memiliki bentang alam cukup menantang.
Menurut Kepala Kantor Parsenibud Drs. Mudjianto melalui Kabag Humas dan Protokol Drs. Sigit Rahardjo, Msi bahwa dalam permainan flying fox ini sudah dilengkapi dengan perangkat pengaman untuk keselamatan pengunjung yang mencobanya.

Gunung Kelud merupakan gunung berapi aktif yang berada sekitar 27 km dari pusat Kota Kediri, Jawa Timur, dan merupakan salah satu gunung berapi di tanah air yang rajin meletus, dengan siklus sekitar 15 tahun sekali. Namun setelah letusan pada tahun 1990, Gunung Kelud baru terlihat aktif pada akhir September 2007 sampai November 2007, yang melahirkan gundukan magma beku yang kemudian dikenal sebagai Anak Gunung Kelud.

Jalan berliku menuju Wisata Gunung Kelud yang kami lalui terlihat cukup mulus meskipun agak sempit, dengan pemandangan ladang, lembah, ngarai, air terjun tinggi di kejauhan, perbukitan dan pegunungan hijau biru di sepanjang perjalanan yang cukup menyenangkan. Di pos retribusi, diwajibkan  membayar tiket masuk Rp.5.000 per orang.
Tempat Pembayaran Masuk Ke Area Gunung Kelud (Pos 1)


Bebuah tengara di pinggir kiri jalan, yang menandai sebuah ruas jalan ke kawasan Wisata Gunung Kelud yang dikenal dengan nama Jalan Misterius. Dari arah Wisata Gunung Kelud (arah pulang), ruas jalan ini terlihat “menanjak”, namun jika kendaraan dihentikan pada posisi gigi netral di marka putih yang melintang jalan, kendaraan akan berjalan “turun”.
Mysterious Road

Pintu Terowongan

Untuk menuju anak gunung kelud di haruskan kita melewati terowongan yang sangat gelap kita akan hanya melihat cahaya di depan dan belakang kita. Namun tidak usah khwatir dan takut. Karena setelah melewati terowongan kita akan disuguhkan pemandangan alam yanag sangat menakjubkan yaitu terdapat anak gunung kelud yang muncul dari danau kawah gunung kelud.Di tempat ini pengunjung akan di batasi untuk menuju anak gunung kelud tersebut karena itu bias membahayakan pengunjung jika pengunjung terlalu dekat dengan anak gunung kelud.

Jika mempunyai stamina yang fit kita bisa menuju puncak gunung dengan menaiki anak tangga ke atas pucak. Pastinya itu akan menjadi pengalaman yang menakjubkan karena diatas puncak kita bisa melihat pemandangan alam sekitar puncak gunung kelud yang sangat indah. Untuk menikamati keindahan anak gunung kelud bias melihat anak gunung kelud pada waktu malam hari.
Anak gunung Kelud
Wisata malam Anak Gunung Kelud


Ada beberapa tempat yang menakjubkan di puncak gunung kelud selain keelokan dan keindahan alam gunung Kelud, di sana juga terdapat tempat pemandiana air panas. Jika ke tampat itu harus memiliki stamina yang bagus untuk menikmati air pans karena tempatnya yan gcukup jauh dan harus melewati anak tangga yang lumayan banyak, tetapi semua itu tidak akan rugi setelah menikmati air panas tersebut. 
Air panas gunung kelud



Legenda Gunung Kelud


Legenda Gunung Kelud
(Jawa Timur – Indonesia)

Gunung Kelud merupakan sebuah gunung api yang terletak di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Indonesia. Meskipun telah puluhan kali meletus dan memakan relatif banyak korban jiwa sejak abad ke-15 sampai abad ke-20. Gunung api ini menjadi salah satu obyek wisata yang menarik di daerah itu karena keindahan panorama alamnya. Gunung yang memiliki ketinggian 1.730 meter di atas permukaan laut ini semakin menarik minat para pengunjung karena setiap tanggal 23 Suro (penanggalan Jawa) masyarakat setempat menggelar acara larung sesaji. Pagelaran acara tersebut merupakan simbol Condro Sengkolo atau sebagai penolak bala dari bencana akibat pengkhianatan cinta yang dilakukan oleh Putri Kerajaan Majapahit terhadap seorang pemuda bernama Lembu Sura. Bagaimana penghianatan cinta itu terjadi? Ikuti kisahnya dalam cerita Legenda Gunung Kelud berikut ini!
 
Anak Gunugn Kelud
Alkisah, di daerah Jawa Timur, ada seorang raja bernama Raja Brawijaya yang bertahta di Kerajaan Majapahit. Ia mempunyai seorang putri yang cantik jelita bernama Dyah Ayu Pusparani. Sang Putri memiliki keindahan tubuh yang sangat memesona, kulitnya lembut bagai sutra, dan wajahnya elok berseri bagaikan bulan purnama. Sudah banyak pengeran datang melamar, namun Prabu Brawijaya belum menerima satu pun lamaran agar tidak terjadi kecemburuan di antara pelamar yang lain. Di sisi lain, penguasa Majapahit itu juga tidak ingin menolak secara langsung karena takut mereka akan menyerang kerajaannya.

Setelah berpikir keras, Prabu Brawijaya menemukan sebuah cara, yaitu ia akan mengadakan sayembara bahwa barang siapa yang berhasil merentang busur sakti Kyai Garudayeksa dan mengangkat gong Kyai Sekardelima maka dialah yang berhak mempersunting putrinya. Ia memerintahkan para pengawalnya untuk menyampaikan pengumuman tersebut kepada seluruh rakyatnya, termasuk kepada para raja dan pangeran dari kerajaan-kerajaan di sekitarnya.

Pada saat yang telah ditentukan, para peserta dari berbagai negeri telah berkumpul di alun-alun istana kerajaan. Prabu Brawijaya pun tampak duduk di atas singgasananya dan didampingi oleh permaisuri dan putrinya. Setelah busur Kyai Garudyeksa dan gong Kyai Sekadelima disiapkan, Prabu Brawijaya segera memukul gong pertanda acara dimulai. Satu persatu peserta sayembara mengeluarkan seluruh kesaktiannya untuk merentang busur dan mengangkat gong tersebut, namun tak seorang pun yang berhasil. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang mendapat musibah. Ada yang patah tangannya karena memaksakan diri merentang busur sakti itu, dan ada pula yang patah pinggangnya ketika mengangkat gong besar dan berat itu.

Ketika Prabu Brawijaya akang memukul gong untuk menutup sayembara itu, tiba-tiba datanglah seorang pemuda berkepala lembu hendak mengandu keberuntungan.

“Ampun, Gusti Prabu! Apakah hamba diperkenankan mengikuti sayembara ini?” pinta pemuda itu.

“Hai, pemuda aneh! Siapa namamu?” tanya Prabu Brawijaya.

“Nama saya Lembu Sura,” jawab pemuda itu.

Prabu Brawijaya beranggapan bahwa pemuda itu tidak akan mampu merentang busur sakti dan mengangkat gong besar itu. Ia pun mengizinkannya mengikuti sayembara itu sebagai peserta terakhir.

“Baiklah! Kamu boleh mengikuti sayembara ini,” ujar Prabu Brawijaya.

Lembu Sura pun menyanggupi persyaratan itu. Dengan kesaktiannya, ia segera merentang busur Kyai Garudayaksa dengan mudah. Keberhasilan Lembu Sura itu diiringi oleh tepuk tangan para penonton yang sangat meriah. Sementara itu, Putri Dyah Ayu Pusparani terlihat cemas, karena ia tidak ingin bersuamikan manusia berkepala lembu.

Ketika Lembu Sura menghampiri gong Sekardelima, semua yang hadir tampak tegang, terutama sang Putri. Ia sangat berharap agar Lembu Sura gagal melewat ujian kedua itu. Tanpa diduganya, pemuda berkepala lembu itu ternyata mampu mengangkat gong Sekardelima dengan mudah. Tepuk tangan penonton pun kembali bergema, sedangkan Putri Dyah Ayu Purpasari hanya terdiam. Hatinya sangat sedih dan dan kecewa.

“Aku tidak mau bersuami orang yang berkepala lembu,” seru sang Putri seraya berlari masuk ke dalam istana.

Mendengar ucapan putrinya itu, Prabu Brawijaya langsung terkulai karena telah mengecewakan putrinya. Namun sebagai seorang raja, ia harus menepati janjinya untuk menjaga martabatnya. Dengan demikian, Putri Dyah Ayu Pusparani harus menerima Lembu Sura sebagai suaminya.

`Hadirin sekalian! Sesuai dengan janjiku, maka Lembu Sura yang telah memenangkan sayembara ini akan kunikahkan dengan putriku!” seru Prabu Brawijaya.

Seluruh pesarta sayembara pun berlomba-lomba memberikan ucapan selamat kepada Lembu Sura. Sementara itu, di dalam istana, Putri Dyah Ayu Pusparani menangis tersedu-sedu meratapi nasibnya. Berhari-hari ia mengurung diri di dalam kamar. Ia tidak mau makan dan minum. Melihat tuannya sedang sedih, seorang Inang pengasuh berusaha membujuk dan menasehatinya.

“Ampun, Tuan Putri! Jika Tuan Putri tidak mau menikah dengan Lembu Sura, sebaiknya Tuan Putri segera mencari jalan keluar sebelum hari pernikahan itu tiba,” ujar Inang pengasuh.

Mendengar nasehat itu, sang Putri langsung terperanjat dari tempat tidurnya.

“Benar juga katamu, Mak Inang! Kita harus mencari akal agar pernikahanku dengan orang yang berkepala lembu itu dibatalkan. Tapi, apa yang harus kita lakukan? Apakah Mak Inang mempunyai usul?” tanya sang Putri bingung.

Inang pengasuh hanya terdiam. Sejenak, suasana menjadi hening. Setelah berpikir keras, akhirnya Inang pengasuh menemukan sebuah jalan keluar.

“Ampun, Tuan Putri! Bagaimana kalau Tuan Putri meminta satu syarat yang lebih berat lagi kepada Lembu Sura?” usul Inang pengasuh.

“Apakah syarat itu, Mak Inang?” tanya sang Putri penasaran.

“Mintalah kepada Lembu Sura agar Tuan Putri dibuatkan sebuah sumur di puncak Gunung Kelud untuk tempat mandi kalian berdua setelah acara pernikahan selesai. Tapi, sumur itu harus selesai dalam waktu semalam,” usul Mak Inang.

Putri Dyah Ayu Pusparani pun menerima usulan Inang pengasuh dan segera menyampaikannya kepada Lembu Sura. Tanpa berpikir panjang, Lembu Sura menyanggupi persyaratan itu. Pada sore harinya, berangkatlah ia ke Gunung Kelud bersama keluarga istana, termasuk sang Putri.

Setibanya di Gunung Kelud, Lembu Sura mulai menggali tanah dengan menggunakan sepasang tanduknya. Dalam waktu tidak berapa lama, ia telah menggali tanah cukup dalam. Ketika malam semakin larut, galian sumur itu semakin dalam. Lembu Sura sudah tidak tampak lagi dari bibir sumur. Melihat hal itu, Putri Dyah Ayu Pusparani semakin panik. Ia pun mendesak ayahandanya agar menggagalkan usaha Lembu Sura membuat sumur.

“Ayah! Apa yang harus kita lakukan? Putri tidak mau menikah dengan Lembu Sura,” keluh sang Putri dengan bingung.

Prabu Brawijaya pun tidak ingin mengecewakan putri kesayangannya untuk yang kedua kalinya. Setelah berpikir keras, akhirnya ia menemukan sebuah cara untuk menghabisi nyawa Lembu Sura.

“Pengawal! Timbun sumur itu dengan tanah dan bebatuan besar!” seru Prabu Brawijaya.

Tak seorang pun pengawal yang berani membantah. Mereka segera melaksanakan perintah rajanya. Lembu Sura yang berada di dalam sumur berteriak-teriak meminta tolong.

“Tolooong...! Tolooong...! Jangan timbun aku dalam sumur ini!” demikian teriakan Lembu Sura.

Para pengawal tidak menghiraukan teriakan Lembu Sura. Mereka terus menimbun sumur itu dengan tanah dan bebatuan. Dalam waktu sekejap, Lembu Sura sudah terkubur di dalam sumur. Meski demikian, suaranya masih terdengar dari dalam sumur. Lembu Sura melontarkan sumpah kepada Prabu Brawijaya dan seluruh rakyat Kediri karena sakit hati.

“Yoh, Kediri mbesuk bakal pethuk piwalesku sing makaping kaping yaiku Kediri bakal dadi kali, Blitar dadi latar, Tulungagung bakal dadi Kedung".

(Wahai orang-orang Kediri, suatu saat akan mendapatkan balasanku yang sangat besar. Kediri bakal jadi sungai, Blitar akan jadi daratan, dan Tulungagung menjadi daerah perairan dalam).

Dalam sumpahnya, Lembu Sura berjanji bahwa setiap dua windu sekali dia akan merusak seluruh wilayah kerajaan Prabu Brawijaya. Mendengar ancaman itu, Prabu Brawijaya dan seluruh rakyatnya menjadi ketakutan. Berbagai usaha pun dilakukan untuk menangkal sumpah Lembu Sura tersebut. Ia memerintahkan para pengawalnya agar membangun sebuah tanggul pengaman yang kokoh (kini telah berubah menjadi gunung bernama Gunung Pegat) dan menyelenggarakan selamatan yang disebut dengan larung sesaji. Meski demikian, sumpah Lembu Sura tetap juga terjadi. Setiap kali Gunung Kelud meletus, masyarakat setempat menganggap hal itu merupakan amukan Lembu Sura sebagai pembalasan dendam atas tindakan Prabu Brawijaya dan Putrinya.

Demikian kisah Legenda Gunung Kelud dari daerah Kediri, Jawa Timur. Hingga saat ini, masyarakat Kediri, khususnya masyarakat Desa Sugih Waras, secara rutin (yaitu setiap tanggal 23 Syura) menyelenggarakan acara selamatan larung sesaji di sekitar kawah Gunung Kelud. Setidaknya ada dua pelajaran yang dapat dipetik dari carita di atas yaitu pertama bahwa hendaknya kita jangan suka meremehkan kemampuan seseorang dengan hanya melihat bentuk fisiknya karena siapa mengira di balik semua itu tersimpan kekuatan yang luar biasa.

Pelajaran kedua yang dapat dipetik dari cerita di atas adalah bahwa orang yang suka mengingkari janji seperti Putri Dyah Ayu Pusparani dan Prabu Brawijaya dapat mendatangkan bencana kepada dirinya sendiri maupun orang lain. Meletusnya Gunung Kelud yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa merupakan akibat dari ulah Prabu Brawijaya dan putrinya yang tidak menepati janjinya kepada Lembu Sura. Sifat suka mengingkari janji ini merupakan sifat tidak terpuji yang harus dijauhi, karena termasuk sifat orang-orang munafik